Tulisan ke-15 ~ Tentang orisinalitas sebuah karya
(sumber gambar: kompasiana.com)
#Apakah tulisan yang sudah kita
buat benar-benar tulisan kita, atau hanya sekedar “copas”?
Menulis merupakan bagian dari
mencurahkan gagasan yang bersumber dari ide pemikiran. Beda orang beda kepala,
beda juga pemikiran. Oleh karenanya sangatlah lumrah jika setiap individu
memiliki sudut pandang yang berbeda dan melahirkan karya yang berbeda pula.
Namun, ada kalanya kita malas
untuk memikirkan keunikan diri kita, kekhasan diri kita, orisinalitas diri kita
sehingga dengan mudahnya copy sana copy sini, paste sana paste sini, dibumbui
sedikit paraphrase dan walaa, karya itu kita akui sebagai tulisan kita. Jika memang
ide atau tulisan orang lain yang kita jadikan sebagai referensi pendukung tidak
lebih dari 25% (atau bisa jadi tambah atau kurang tergantung kebijakan
masing-masing) karya kita maka sah-sah saja, dan tentunya menggunakan kaidah
pengutipan yang benar, maka boleh jika kita mengakui tulisan itu adalah tulisan
kita.
Lalu, apa sih pentingnya sebuah
orisinalitas karya tulis?. Seperti yang diawal saya asampaikan, orisinalitas
berasal dari keunikan atau kekhasan kita, itu artinya orisinalitas tulisan kita
merupakan cerminan diri kita, jati diri kita. Selain itu, pelanggaran terhadap keorisinalitas
karya tulis atau biasa kita kenal dengan istilah plagiasi merupakan bentuk
kriminalitas dalam bidang penulisa, apalagi pada bidang akademik, bisa-bisa
gelar sarjana yang telah kita dapat akan dicabut jika terbukti melakukan
plagiasi.
Oleh karena itu, biasakan diri
kita untuk menggunakan kaidah pengutipan yang baik dan benar, hindari kebiasaan
copas yang berlebihan, serta percaya dengan kemampuan kita sendiri. Karena sesimpel
apapun ide kita, itu adalah bagian dari kekayaan intelektual kita yang perlu
kita sumbangkan pada dunia melalui tulisan.
0 Comments:
Posting Komentar