by: Khabibul Umam - Mahasiswa Ilmu Perpustaakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Minggu, 27 Oktober 2019

Tulisan ke-15 ~ Tentang orisinalitas sebuah karya



(sumber gambar: kompasiana.com)

#Apakah tulisan yang sudah kita buat benar-benar tulisan kita, atau hanya sekedar “copas”?

Menulis merupakan bagian dari mencurahkan gagasan yang bersumber dari ide pemikiran. Beda orang beda kepala, beda juga pemikiran. Oleh karenanya sangatlah lumrah jika setiap individu memiliki sudut pandang yang berbeda dan melahirkan karya yang berbeda pula.
Namun, ada kalanya kita malas untuk memikirkan keunikan diri kita, kekhasan diri kita, orisinalitas diri kita sehingga dengan mudahnya copy sana copy sini, paste sana paste sini, dibumbui sedikit paraphrase dan walaa, karya itu kita akui sebagai tulisan kita. Jika memang ide atau tulisan orang lain yang kita jadikan sebagai referensi pendukung tidak lebih dari 25% (atau bisa jadi tambah atau kurang tergantung kebijakan masing-masing) karya kita maka sah-sah saja, dan tentunya menggunakan kaidah pengutipan yang benar, maka boleh jika kita mengakui tulisan itu adalah tulisan kita.
Lalu, apa sih pentingnya sebuah orisinalitas karya tulis?. Seperti yang diawal saya asampaikan, orisinalitas berasal dari keunikan atau kekhasan kita, itu artinya orisinalitas tulisan kita merupakan cerminan diri kita, jati diri kita. Selain itu, pelanggaran terhadap keorisinalitas karya tulis atau biasa kita kenal dengan istilah plagiasi merupakan bentuk kriminalitas dalam bidang penulisa, apalagi pada bidang akademik, bisa-bisa gelar sarjana yang telah kita dapat akan dicabut jika terbukti melakukan plagiasi.
Oleh karena itu, biasakan diri kita untuk menggunakan kaidah pengutipan yang baik dan benar, hindari kebiasaan copas yang berlebihan, serta percaya dengan kemampuan kita sendiri. Karena sesimpel apapun ide kita, itu adalah bagian dari kekayaan intelektual kita yang perlu kita sumbangkan pada dunia melalui tulisan.

0 Comments:

Posting Komentar