by: Khabibul Umam - Mahasiswa Ilmu Perpustaakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Minggu, 27 Oktober 2019

Tulisan ke-16 ~ Menulis 91 tahun sumpah pemuda



(sumber gambar: alihamdan.id)

#Bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan berbahasa Indonesia

Dari ketiga poin sumpah pemuda, berbahasa Indonesia merupakan sumpah yang menurut saya unik. Kenapa bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia yang plural?. Bahasa merupakan komunikasi sehari-hari yang kita gunakan untuk berinteraksi social, itu artinya saat kita menggunakan bahasa Indonesia kita juga mendukung persatuan dan kesatuan Negara Indonesia, saat kita menggunakan bahasa Indonesia kita juga menerapkan sumpah pemuda yang digaungkan 91 tahun silam.
Pesatnya globalisasi seolah menjadi sebuah pesaing dalam penerapan bahasa Indonesia. Adanya bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, ditambah dengan istilah-istilah gaul yang berkembang di era digital menjadikan kebudayaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar kian jarang diperhatikan.
Bukan maksud saya untuk mengatakan bahwa bahasa selain bahasa Indonesia adalah jelek, tapi saat kita tidak bisa menghargai bahasa bangsa kita sendiri, bahasa pemersatu  yang disumpahkan oleh senior kita dulu, lalu siapa yang akan menghargainya?, mustahil juga bangsa lain akan menghargai bahasa Indonesia jika kita tidak menghargai bahasa indonesia itu sendiri.
Tidak hanya dalam bentuk oral, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bentuk tulisan juga perlu. Terlebih jika untuk penentingan resmi dan formal. Boleh sesekali kita menggunakan bahasa Indonesia yang gaul dan kekinian dalam bentuk tulisan maupun oral, tapi jangan lupa memperhatikan situasi dan kondisinya. Agar semangat sumpah pemuda yang digaungkan oleh senior kita pada 27-28 oktober 1928 akan tetap menggema di hati bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

0 Comments:

Posting Komentar